Vaksinasi Covid-19 bagi Penyintas Penyakit Kardiovaskular Sudah Boleh, Begini Syaratnya

Leonardus Selwyn
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) baru-baru ini mengeluarkan revisi terkait rekomendasi bagi para pasien yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19

Sebelumnya orang dengan riwayat penyakit penyerta atau disebut komorbid seperti  jantung, ginjal, diabetes, hipertensi, stroke termasuk kelompok yang rentan. Mereka lebih mudah terinfeksi dan memiliki tingkat kematian yang tinggi akibat Covid-19.

Ada tiga poin penting mengenai rekomendasi yang diberikan PERKI sebagai syarat vaksinasi. Mengutip unggahan Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda’i, @dr.fajriaddai, Senin (15/3/2021),  di antaranya adalah:

1. Penyintas penyakit kardiovaskular yaitu penyakit jantung koroner, gagal jantung, penyakit katup jantung, gangguan irama jantung, pasca prosedur kardiovaskular atau stent, penyakit pembuluh darah dan penyakit jantung bawaan.

Jika masih bergejala atau simptomatik tidak stabil, dipertimbangkan untuk tidak diberikan vaksin Covid-19, sampai tersedia data keamanan lebih lanjut.

2. Gejala atau simptom kondisi tidak stabil, penyakit kardiovaskular yang dimaksud antara lain: sesak napas, angina atau nyeri di sekitar dada, mudah lelah, keterbatasan aktifitas, berdebar, kaki bengkak, dan penurunan kesadaran.

3. Tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg tidak disarankan untuk menerima vaksinasi Covid-19.

Editor : Dyah Ayu Pamela
Artikel Terkait
Jateng
5 tahun lalu

Komunitas Lima Gunung Sosialisasikan Vaksinasi Covid lewat Pentas Wayang Kontemporer

Makro
5 tahun lalu

Waspada Tautan Googleform Palsu Beredar soal Sentra Vaksinasi Bersama

Makro
5 tahun lalu

Pulihkan Usaha, Aprindo Minta Pemerintah Vaksinasi Covid-19 Sektor Ritel

Sulut
5 tahun lalu

Minahasa Tenggara Targetkan Vaksinasi Covid Tahap 2 Tuntas Akhir Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal