Waspada Child Grooming, Modus Pelecehan Seksual pada Anak

Syifa Fauziah
Bacaleg DPR RI Dapil Kalimantan Barat I Partai Perindo, Erma Suryani Ranik di Podcast Aksi Nyata. (Foto: YouTube)

Apalagi, banyak orang yang tidak paham bahwa usia di bawah 18 tahun masih disebut anak-anak. "Mereka masih dilindungi oleh undang-undang perlindungan anak. Kalau sampai terlibat pelecehan seksual, pelaku harus dihukum," kata Erma seperti dikutip dari Podcast Aksi Nyata bertajuk 'Child Grooming, Modus Baru Pelecehan Seksual Terhadap Anak', Jumat (6/10/2023).

Erma mengakui perkembangan media sosial juga berpengaruh pada gaya hidup anak-anak. Mereka tidak sungkan untuk tampil live di media sosial hingga mengundang pelaku kejahatan untuk bertindak buruk.

Sebab itu, Erma mengimbau kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya saat bermain media sosial. Selain itu juga orang tua memberikan edukasi kepada anak-anak tentang kekerasan dan pelecehan seksual.

"Menurut saya, orang tua harus lebih banyak mendidik anak-anak untuk mengingatkan tentang bahaya anak terpapar media sosial. Terus juga mesti punya kesadaran khusus, waspada harus tetap," ujar dia.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

6 hari lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

9 hari lalu

Bidik Kursi Senayan 2029, Partai Perindo Tunjuk Mantan Wawali Tarakan Pimpin Kaltara

9 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal