Lantas, bagaimana cara pencegahannya?
Demi mencegah terjadinya perburukan RD hingga kebutaan, perlu dilakukan kontrol faktor-faktor risiko sistemik pada pasien seperti tekanan darah, tingkat glikemik yang optimal serta tingkat lipid. Hal itu diungkapkan dr Dewi Muliatin Santoso.
“Menurut guideline Asosiasi Diabetes Amerika (ADA) 2022 [8] , langkah pertama yang harus dilakukan oleh penderita diabetes adalah melakukan pemeriksaan mata pada lima tahun pertama setelah terdiagnosa diabetes tipe 1 dan sesegera mungkin pada pasien diabetes tipe 2,” kata Head of Medical Department of Bayer Pharmaceutical, dr Dewi Muliatin Santoso, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (3/11/2023).
“Jika tidak ada gejala retinopati dan gula darah terkontrol dengan baik, maka pemeriksaan dapat dilakukan satu sampai dua kali dalam setahun," ujar dia.
Dia menjelaskan, Retinopati Diabetik terjadi akibat dari diabetes jangka panjang dan menyebabkan inflamasi yang merusak pembuluh darah mata yang kecil. Ini meningkatkan pertumbuhan pembuluh darah baru di retina atau endotelial vaskular (VEGF) yang mengakibatkan kebocoran pembuluh darah dan pada akhirnya terjadi Diabetik Makular Edema (DME).
Akibat dari DME di antaranya penglihatan tidak fokus, adanya bercak hitam, warna buram, garis lurus menjadi gelombang atau bengkok, dan jika diabaikan dalam waktu lama dapat berujung pada kebutaan. DME sendiri dapat diobati dengan injeksi anti-VEGF seperti Aflibercept.
Di Indonesia saat ini, injeksi anti-VEGF yang sudah menerima persetujuan BPOM adalah Aflibercept, Ranibizumab, dan Brolucizumab. “Selain itu, mengidentifikasi dan mengobati DME pada tahap awal adalah langkah krusial dalam merawat pasien diabetes, terutama untuk menjaga kualitas penglihatan mereka dan meminimalisir risiko kebutaan akibat DME,” jelas dr Dewi.
Tak hanya itu, pasien diabetes juga perlu memonitor gula darah secara berkala, menjaga tekanan darah dan kadar kolesterol dengan pola makan sehat, berhenti merokok, serta berolahraga secara teratur.