JAKARTA, iNews.id - Osteoporosis merupakan kondisi di mana patah tulang mudah terjadi karena melemahnya kekuatan tulang. Kondisi ini disebut silent killer karena tidak menunjukkan gejala.
Jika osteoporosis dibiarkan kelamaan, dampaknya akan menyebabkan kondisi patah tulang. Maka itu, dibutuhkan perawatan yang benar untuk mencegah terjadi patah tulang.
Menurut International Osteoporosis Foundation, diperkirakan pada 2006, osteoporosis menyebabkan lebih dari 8,9 juta patah tulang setiap tahun, dan patah tulang osteoporosis terjadi setiap 3 detik di seluruh dunia.
Dokter Spesialis Gizi, Lily Indriani Octavia mengatakan, osteoporosis menjadi penyebab 8,9 juta kasus patah tulang setiap tahun. Bahkan setiap tiga detik terjadi satu kasus patah tulang.
"Dua dari lima orang Indonesia berisiko terkena osteoporosis, berisiko mengalami patah tulang akibat pengeroposan tulang," kata dr Lily belum lama ini.
Khususnya, ketika menderita patah tulang parah akibat osteoporosis, penting untuk mendapatkan pengobatan yang membantu pembentukan tulang secara dini untuk menghindari risiko kematian.
Menurut data dari “The Journal of Clinical Endocrinology & Metabolism” pada 2018, risiko kematian meningkat sebesar 33 persen pada pria dan 20 persen pada wanita di tahun pertama segera setelah patah tulang pinggul.
Fraktur tulang paha atau panggul, yang tidak mengandung sendi panggul, meningkatkan risiko kematian masing-masing sebesar 20 persen dan 25 persen. Selain itu, patah tulang belakang meningkatkan risiko kematian sebesar 10 persen.
Menurut dia, biasanya patah tulang akibat osteoporosis ini tidaklah mudah dibandingkan orang yang mengalami patah tulang karena trauma. Sebab, tulang sudah rapuh sehingga tidak bisa disambung. Penanganan patah tulang osteoporosis salah satunya dilakukan dengan cara menariknya agar kembali menyambung atau dengan operasi mengganti tulang panggul.
“Jadi, ketika mengalami kondisi ini mereka tidak bisa beraktivitas seperti biasa. Harapan hidupnya pun menurun,” katanya.
Untuk mencegah hal itu, dr Lily mengatakan, sebaiknya rutin melakukan pemeriksaan Bone Mineral Density (BMD) atau kepadatan mineral tulang untuk memastikan osteoporosis. Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan sejak usia 20 sampai 30 tahun. Lakukan pemeriksaan paling tidak enam bulan sekali atau satu tahun sekali.