29 Musisi Top Lintas Generasi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Mulai dari Armand Maulana, Raisa hingga Nadin Amizah

Ravie Wardhani
Sebanyak 29 nama pemohon dari musisi top lintas generasi, antara lain Armand Maulana, Ariel Noah hingga Bernadya menggugat UU Hak Cipta ke MK. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Masalah royalti masih menjadi perbincangan di kalangan musisi. Ini menyusul  gugatan 29 musisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) per Maret 2025.

Dikutip dari situs resmi MK, gugatan mengenai uji materi UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun gugatan itu teregister dalam Nomor Perkara 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

"Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," demikian bunyi permohonan tersebut dikutip Rabu (12/3/2025).

Hingga kini, belum ada petitum atau gugatan serta dokumen dari permohonan uji materi. Namun, perkara itu memuat 29 nama pemohon dari musisi top lintas generasi, antara lain Armand Maulana, Ariel Noah hingga Bernadya.

Berikut 29 musisi yang menggugat UU Hak Cipta ke MK: 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Music
1 hari lalu

Daftar Lengkap Pemenang Indonesian Music Awards 2025

Seleb
8 hari lalu

Nostalgia! Justin Bieber Kunjungi Lokasi Syuting Video Klip Baby 15 Tahun Lalu

Nasional
12 hari lalu

DJKI Musnahkan Barang Hasil Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Total Senilai Rp3 Miliar

Seleb
20 hari lalu

Geger! Agnez Mo Digugat Rp4,9 Miliar terkait Lagu Bilang Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal