5 Download Lagu MP3 Gratis di HP Secara Gratis dan Legal 

Wikku D Nugroho
Download Lagu MP3 Gratis (Foto: Spotify)

JAKARTA, iNews.id - Download lagu MP3 gratis menarik untuk dibahas kali ini. Hal ini bisa dilakukan secara gratis dan legal melalui HP. 

Di era serba digital, masyarakat semakin mudah mendengarkan lagu yang disukai secara gratis. Selain gratis, pendengar lagu tidak perlu takut dengan lisensi resmi dari dari lagu yang diunduh. 

Lantas, bagaimana cara download lagu MP3 gratis? Berikut iNews.id akan berikan informasinya dilansir dari berbagai sumber, Selasa (6/8/2024). 

Download Lagu MP3 Gratis

1. Download Lagu Melalui Spotify

1. Pertama-tama, buka aplikasi Spotify. Login dengan akun kamu.

2. Temukan lagu, album, atau playlist yang ingin diunduh.

3. Setelah itu, klik ikon Download. 

4. Tunggu hingga proses unduhan selesai.

5. Untuk mengakses lagu yang telah diunduh, klik "Your Library" dan pilih "Downloaded" di bagian atas layar.

6. Untuk menikmati fitur ini, pastikan kamu tetap berlangganan Spotify Premium. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan 15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Berlanjut Tahun Ini

Megapolitan
1 bulan lalu

Naik Transportasi Umum Besok Gratis, dari MRT hingga Transjakarta!

Nasional
1 bulan lalu

Polri Buka Layanan Servis dan Cuci Motor Gratis bagi Korban Banjir di Sumatera  

Kuliner
2 bulan lalu

Viral 2 Rumah Makan Ini Gratiskan Jualannya untuk Mahasiswa Perantauan Aceh, Sumut dan Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal