JAKARTA, iNews.id - Mantan pemain bass Efek Rumah Kaca (ERK), Adrian Yunan, masih menerima royalti dari karya-karya yang pernah diciptakan bersama band tersebut. Meski sudah tidak lagi aktif sebagai personel ERK, hak ekonomi dari lagu-lagu yang masih banyak didengarkan tetap mengalir kepadanya.
Adrian mengungkapkan pembagian royalti di internal Efek Rumah Kaca berjalan secara transparan. Dia bahkan memuji pencatatan administrasi yang dilakukan rekan-rekannya, terutama vokalis sekaligus gitaris ERK, Cholil Mahmud.
"Royaltinya masih berasa, justru dari Efek Rumah Kaca. Sebenarnya ada LMK (Lembaga Manajemen Kolektif), tapi pencatatan yang masih rapi justru dari Efek Rumah Kaca, dari teman-teman, dari Cholil," ujar Adrian Yunan saat berbincang di Kios Ojo Keos, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut Adrian, royalti tersebut berasal dari sejumlah lagu Efek Rumah Kaca yang hingga kini masih sering diputar dan didengarkan. Beberapa di antaranya merupakan lagu dari album pertama ERK.
katanya.
Selain dari platform digital, Adrian juga masih memperoleh hak ekonomi melalui performing right atau hak pertunjukan ketika lagu-lagu tersebut dibawakan Efek Rumah Kaca di atas panggung.