Digugat Ardhito Pramono Rp5,7 Miliar, Begini Respons Pihak Label Musik

Ravie Wardhani
Label Sony Music melalui kuasa hukumnya, Margareth Cia memberikan respons setelah menjalani sidang perdana gugatan musisi Ardhito Pramono, Kamis (27/8/2026). (Foto: Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Musisi Ardhito Pramono resmi menggugat mantan label musik Sony Music Entertainment Indonesia ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan wanprestasi dengan nilai tuntutan ganti rugi mencapai Rp5,7 miliar. Pihak label melalui kuasa hukumnya, Margareth Cia, memberikan respons setelah menjalani sidang perdana perkara tersebut, Kamis (27/8/2026).

Margareth mengatakan kehadirannya di persidangan merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum. Pihaknya juga memastikan akan mengikuti seluruh rangkaian persidangan yang berjalan.

"Ini panggilan pertama, kita hadir. Kita ngikutin prosesnya saja," ujar Margareth saat ditemui di PN Jakarta Pusat.

Terkait tuntutan ganti rugi Rp5,7 miliar yang diajukan Ardhito, Margareth belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai materi gugatan. Termasuk daftar lagu atau karya yang menjadi objek sengketa.

"Oh, itu kita belum bisa komentar kan. Masalahnya kan itu kan permintaan dia (Ardhito), nanti kita telusuri setelah mengikuti mekanisme persidangan aja," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sidang Perdana Gugatan Ardhito Pramono Lawan Label Musik Digelar Hari Ini

9 hari lalu

Kronologi Lengkap Ardhito Pramono Vs Sony Music Indonesia, Penyebabnya Terungkap!

9 hari lalu

Ardhito Pramono Resmi Gugat Sony Music Indonesia, Klaim Rugi Rp5,7 Miliar!

4 bulan lalu

Pamer Momen Mesra di Kota Tua, Ardhito Pramono dan Davina Caramoy Makin Lengket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal