Fariz RM Ungkap Akan Pensiun dari Dunia Musik

Ravie Wardhani
Musisi Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM (tengah) akan pensiun dari industri musik usai menyelesaikan kasus narkoba yang menjeratnya. (Foto: RCTI)

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa musisi berusia 66 tahun itu dengan tuduhan sebagai pengedar narkotika, sesuai Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia juga didakwa karena diduga memiliki dan menyimpan sabu tanpa izin yang sah, sehingga turut dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika.

Fariz dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas dugaan menyimpan ganja dalam bentuk tanaman. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai 12 hingga 15 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Alasan Vidi Aldiano Hiatus Terungkap, Prioritaskan Kesehatan

Seleb
2 bulan lalu

Tok! Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta

Seleb
2 bulan lalu

Pasrah! Fariz RM Tak Akan Banding dengan Putusan Kasus Narkoba, Direhabilitasi atau Dipenjara

Seleb
2 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Fariz RM, Dipenjara atau Rehabilitasi?

Seleb
3 bulan lalu

Jelang Vonis Fariz RM Berharap Direhabilitasi: Saya Ingin Kembali ke Pelukan Keluarga 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal