Hingga kini, belum ada klarifikasi dari pihak Vidi Aldiano maupun dari tim manajemen terkait pernyataan dari Keenan. Sekadar informasi, lagu "Nuansa Bening"merupakan karya ciptaan Keenan Nasution yang pertama kali dirilis pada tahun 1978. Lagu ini kembali mendapatkan popularitas yang besar setelah dibawakan ulang oleh Vidi Aldiano pada tahun 2008, bersamaan dengan lagu-lagu hits lainnya seperti "Status Palsu."
Lagu ini juga berkontribusi dalam mengangkat nama Vidi Aldiano di industri musik Indonesia, menjadikannya salah satu penyanyi muda yang patut diperhitungkan. Kasus ini muncul setelah sebelumnya juga terjadi permasalahan serupa terkait royalti antara pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo, menunjukkan bahwa isu royalti hak cipta masih menjadi perhatian penting dalam industri musik Indonesia.
Keenan Nasution tolak 50 juta atas Lagu Nuansa Bening dari manajemen Vidi, kenapa? Kisah ini menjadi cermin bagi industri musik Indonesia, merefleksikan pentingnya penghargaan yang layak bagi para pencipta lagu. Penolakan Keenan Nasution bukan hanya soal nominal uang, tetapi juga tentang pengakuan hak cipta, komunikasi yang baik, dan transparansi dalam perhitungan royalti.