Sebagai warga negara yang baik, Agnez ingin mematuhi UU yang berlaku. Namun, dia menilai perlu untuk berdiskusi mengingat mekanisme soal royalti dalam UU sempat menjadi polemik di kalangan musisi hingga membuat kebingungan.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tau akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," katanya.
Di tengah polemik yang terjadi, Agnez Mo justru merasa menjadi momen yang tepat untuk berdiskusi terkait UU yang berlaku soal Hak Cipta dan royalti agar tepat pengelolaannya.
"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam social media. Padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," kata Agnez Mo.
Agnez Mo yang berdiri bukan hanya sebagai penyanyi melainkan juga pencipta lagu merasa perlu mendalami soal UU terkait hak cipta dan royalti.