Makki kemudian menegaskan pencipta lagu yang belum tergabung dalam LMK mustahil untuk mendapat royalti dari karyanya.
"Jadi kalau lo bukan anggota LMK, enggak akan dapat royalti udah pasti. WAMI hanya bertanggung jawab sama anggotanya WAMI. Kita enggak bisa ngomong soal anggota yang lain," ujarnya.
"Jadi kalau Anda pengarang lagu dan tidak terdaftar di LMK, lupakan, enggak akan dapat royalti. Karena yang berhak, ngasih royalti hanya LMK aja," kata Makki.