Pencipta Lagu Protes Royalti Terlalu Kecil, Begini Tanggapan Makki Ungu

Ravie Wardhani
Makki Ungu, Badan Pengawan (Bawas) Wahana Musik Indonesia (WAMI) menanggapi sederet protes para pencipta lagu soal nominal royalti terlalu kecil. (Foto: Instagram Maki Ungu)

Makki kemudian menegaskan pencipta lagu yang belum tergabung dalam LMK mustahil untuk mendapat royalti dari karyanya. 

"Jadi kalau lo bukan anggota LMK, enggak akan dapat royalti udah pasti. WAMI hanya bertanggung jawab sama anggotanya WAMI. Kita enggak bisa ngomong soal anggota yang lain," ujarnya.

"Jadi kalau Anda pengarang lagu dan tidak terdaftar di LMK, lupakan, enggak akan dapat royalti. Karena yang berhak, ngasih royalti hanya LMK aja," kata Makki.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

LMKN Dilaporkan ke KPK, DJKI Ingatkan Pembagian Royalti Harus Berdasarkan Kelengkapan Data

Nasional
1 bulan lalu

Puluhan Pencipta Lagu Laporkan LMKN ke KPK Buntut Royalti Rp14 Miliar Tak Cair

Music
1 bulan lalu

Marcell Siahaan Pastikan Penyaluran Royalti Musik Adil dan Transparan

Music
1 bulan lalu

Fix! Kafe, Hotel dan Resto Wajib Bayar Royalti Musik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal