Peringati Hari Musik Nasional, Anji Singgung Masalah Royalti dan Direct License Pencipta Lagu

Nurul Amanah
Musisi Anji Manji memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada 9 Maret 2025 dengan mengemukakan opininya tentang royalti dan direct license pencipta lagu. (Foto: Instagram Anji Manji)

Menurutnya, hal itu lebih masuk akal ketimbang aturan yang menyebut bahwa penyelenggara acara yang harus membayar royalti dengan ketentuan jika acaranya memberi keuntungan. Ini merugikan pencipta lagu.

“Kenapa harus penyanyi yang membayar? Selama ini, penyelenggara acara (event organizer) yang membayar dengan perhitungan 2 persen dari tiket yang terjual. Kalau untung, dibayar. Kalau acaranya tidak untung? Berarti pembayaran kepada pencipta lagu bergantung pada untung tidaknya sebuah acara? Masa begitu?” ujarnya.

Anji yang menyinggung konsep direct license mengaku sudah bertahun-tahun melakukannya sehingga akan memberikan penjelasan di kemudian hari agar lebih rinci soal praktik direct license.

“Apakah direct license itu ribet? Saya sudah bertahun-tahun mempraktikkannya. Saya akan bahas di lain postingan,” katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Royalti Cuma Rp400 Ribuan, Curhatan Thomas Ramdhan GIGI Viral di Medsos

13 hari lalu

Menkum Supratman Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

2 bulan lalu

Anji Unggah Pesan Haru untuk Mendiang Ibunda usai Nikah: Wasiatmu Sudah Ku Jalankan

2 bulan lalu

Viral Anji Manji Nikahi Dena Desy dengan Wali Hakim, Netizen Kepo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal