JAKARTA, iNews.id - Indonesia memperingati Hari Musik Nasional setiap 9 Maret. Tanggal tersebut diambil dari hari lahir pahlawan nasional Wage Rudolf Soepratman yang merupakan pencipta lagu Indonesia Raya.
Peringatan Hari Musik Nasional pertama kali dirayakan pada 9 Maret 2013 melalui keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa peringatan ini bukan hari libur nasional.
Diperingatinya Hari Musik Nasional lantaran musik mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran yang strategis dalam pembangunan nasional. Selain itu, menjadi upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia dan meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.
Sejatinya usulan diperingatinya Hari Musik Nasional ini sudah bergaung sejak 2003, namun baru terwujud setalah 10 tahun. Penetapan Hari Musik Nasional ini sempat menimbulkan polemik.
Sebab tanggal lahir WR Supratman masih belum diketahui pasti dan diperdebatkan. Berdasarkan penelusuran sejarah ada sebagian ahli WR Supratman justru dilahirkan pada 19 Maret 1903, bukan pada 9 Maret 1903.