JAKARTA, iNews.id - Musisi Ardhito Pramono dijadwalkan menjalani sidang perdana gugatan perdata terhadap Sony Music Entertainment Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Sidang tersebut menjadi awal proses hukum terkait perselisihan kerja sama antara Ardhito dan label musik senilai Rp5,7 miliar..
Kuasa hukum Ardhito Pramono, Adityo Ramadhan, memastikan persidangan tetap berlangsung sesuai jadwal. Dia juga mengaku sudah berada di lokasi untuk mengawal proses hukum yang diajukan kliennya.
"Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan pembatalan dari PN Jakarta Pusat, ini saya mau jalan (ke persidangan)," ujar Adityo Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8/2026).
Meski berstatus sebagai penggugat, Ardhito Pramono tidak hadir dalam sidang perdana hari ini. Pelantun lagu Bitterlove itu menyerahkan proses hukum kepada tim kuasa hukumnya.
Adityo mengatakan Ardhito dijadwalkan hadir ketika proses mediasi berlangsung pada pekan depan. Sidang perdana hari ini diagendakan untuk pemeriksaan legal standing para pihak.