JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan memang tengah jadi polemik, di mana sejumlah musisi tak setuju dengan beberapa pasal di dalamnya. Namun, Iqbal Ramadhan justru optimistis bahwa RUU Permusikan dibuat untuk kebaikan musisi.
"Saya percaya kalau RUU itu dibuat untuk sesuatu yang baik bagi musisi. Saya juga selaku musisi ingin musisi punya pengakuan dalam tata kenegaraan di Indonesia. Saya ingin di KTP nanti tidak hanya ditulis sebagai musisi saja, tapi bisa ditulis sebagai musisi, aktor, dan lainnya," ujar Iqbaal Ramadhan di Jakarta, Sabtu 9 Februari 2019.
Meski demikian, dalam proses pembuatan Undang-undang, Iqbaal berpendapat memang ada ‘trial dan error’, sehingga masyarakat bisa menyumbang saran untuk membuat RUU menjadi lebih baik.
"Cuma memang dalam perancangan, yang namanya rancangan sesuatu yang baru direncanakan pasti ada ‘trial and error’ dan ada kesalahan di situ. Memang terdapat pasal-pasal yang agak menghilangkan esensi dari seorang musisi dalam hal kebebasan berpendapat. Mungkin pasal-pasal itu yang menjadi perbincangan orang-orang di luar sana," katanya.
Lebih lanjut, Iqbaal menyayangkan sikap beberapa musisi yang menanggapi negatif RUU Permusikan. Padahal di dalamnya, ada beberapa pasal yang menurutnya baik untuk masa depan musisi Indonesia, misalnya soal perlindungan hak para kru musik.