Usai Beri Somasi, Ndhank Surahman Tuntut Andre Taulany dan Stinky Ganti Rugi Rp35 Miliar 

Selvianus
Ndhank Surahman tuntut Andre Taulany dan Stinky ganti rugi Rp35 miliar. (Foto: instagram)

JAKARTA, iNews.id - Usai melayangkan somasi, pencipta lagu "Mungkinkah" Ndhank Surahman Hartono kembali meminta ganti rugi. Dia meminta ganti rugi sebesar Rp35 miliar kepada Andre Taulany dan Stinky. 

Tuntutan ganti rugi ini ditempuh Ndhank setelah melayangkan dua kali somasi. Dalam isi somasi tersebut Andre Taulany dan Stinky dituntut membayar ganti rugi dengan nilai telah ditentukan. 

"Saudara Ndhank Surahman telah melayangkan somasi kedua dan dalam isinya kami meminta saudara Andre menganti rugi Rp35 miliar," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum dalam akun instagram miliknya, dikutip Senin (8/1/2024).

Bukan cuma itu, Firdaus juga mengatakan kliennya meminta agar Andre Taulany dan Stinky harus meminta maaf di hadapan awak media. Tak tanggung-tanggung Ndhank mematok permintaan maaf itu melalui puluhan media ternama di Tanah Air.

"Meminta maaf kepada saudara Ndhank Surahman melalu media televisi maupun online minimal 20 media dan hari ini batas terakhir tanggal 8 Januari ya," ujar Firdaus.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Seleb
19 hari lalu

Resmi Jadi Duda, Andre Taulany Siap Buka Lembaran Baru

Seleb
19 hari lalu

Andre Taulany Akhirnya Ucap Ikrar Talak Cerai dari Erin: Alhamdulillah

Seleb
19 hari lalu

Andre Taulany Siap Hadir Langsung Ucapkan Talak di PA Jaksel Hari lni

Seleb
23 hari lalu

Gary Iskak Meninggal Kecelakaan Motor, Andre Taulany: Selamat Jalan Ger Al Fatihah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal