JAKARTA, iNews.id - Syarat sah dan syarat wajib puasa Ramadhan penting untuk diketahui umat muslim. Baik syarat wajib maupun syarat sah, harus dipenuhi sebelum seseorang melaksanakan ibadah puasa.
Sebagaimana diketahui, puasa Ramadhan adalah salah satu rukun islam yang wajib dijalankan setiap muslim. Selama satu bulan penuh, umat Islam akan diuji untuk menahan seluruh nafsu dengan berpuasa.
Kewajiban berpuasa salah satunya telah disampaikan dalam Surat Al Baqarah ayat 183. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa. (QS. Al Baqarah: 183)
Syarat sah puasa Ramadhan adalah semua hal yang membuat ibadah puasa menjadi sah hukumnya. Artinya, jika salah satu syarat sah tidak terpenuhi, maka ibadah puasa yang dilakukan dianggap tidak sah.
Secara sederhana, syarat sah puasa adalah syarat yang harus dipenuhi seseorang agar puasa yang dilakukan menjadi sah hukumnya di hadapan Allah SWT.
Syarat sah pertama adalah beragama Islam. Mereka yang tidak mengimani Islam, kafir, atau murtad, maka tidak akan sah bila menjalankan puasa.
Menurut kesepakatan ulama, wanita yang sedang haid atau nifas tidak sah puasanya. Hal ini didasarkan hadits yang diriwayatkan Aisyah berikut ini:
"Kami (wanita yang haid atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha shalat."