Haji tamattu adalah jenis haji yang paling sering dilakukan jamaah asal Indonesia. Haji Tamattu artinya adalah menjalankan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan ibadah haji.
Sama seperti haji qiran, jemaah yang melakukan haji tamattu wajib membayar dam atau denda berupa seekor kambing untuk disembelih. Jika tidak mampu, jemaah bisa menggantinya dengan puasa 10 hari.
Itulah 3 jenis haji yang wajib dipahami oleh setiap kaum muslim. Secara bahasa, haji memiliki makna menyengaja atau menuju.
Sedangkan secara istilah, artinya adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Mekkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib. Inilah yang membedakan antara haji dengan umrah.