JAKARTA, iNews.id - Adab makan dan minum perlu dilakukan oleh seorang muslim. Kemuliaan seseorang dapat diraih salah satunya memiliki adab yang baik dalam berjalan, berpakaian, makan dan minum.
Bagi orang yang menjunjung tinggi peradaban pastilah menganggap sangat penting sebab untuk menjadi orang mulia dimulai dari menjaga adab yang kecil-kecil.
Dalam Alquran, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya untuk memakan makanan yang halal lagi baik. Manusia juga diminta untuk bersyukur atas karunia-Nya dengan diberikannya makanan untuk beribadah.
Allah SWT berfirman dalam Al Quran, Surat AL Baqarah Ayat 172:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ وَاشْكُرُوا لِلَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya saja kalian menyembah. (QS. Surat Al Baqarah: 172)
Makan dari rezeki yang halal merupakan penyebab bagi terkabulnya doa dan ibadah, sedangkan makan dari rezeki yang haram dapat menghambat terkabulnya doa dan ibadah.
Adab makan dan minum yang baik bagi Muslim yakni tidak berlebihan. Larangan berlebih-lebihan ini tertuang dalam Al Quran.
Allah SWT berfirman:
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ
Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS. Al A'raf: 31)
Ibnu Abbas berkata bahwa makna yang dimaksud ialah makanlah sesukamu dan berpakaianlah sesukamu selagi engkau hindari dua pekerti, yaitu berlebih-lebihan dan sombong.
Rasulullah SAW pernah bersabda:
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ اِبْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
Artinya: Bangsa Adam (manusia) tidak memenuhi wadah yang lebih buruk daripada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam beberapa suapan untuk menegakkan tulang punggungnya. Bila tidak bisa, maka sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumannya dan sepertiga untuk nafasnya (Sunan at-Tirmidzi kitab az-zuhd bab karahiyah katsratil-akl no. 2380; Sunan Ibn Majah kitab al-ath’imah bab al-iqtishad fil-akl wa karahatis-syab’ no. 3349; Musnad Ahmad bab hadits al-Miqdam ibn Ma’dikarib no. 17225).