Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, Selasa (26/9/2023), hari yang diharamkan untuk berpuasa ada pada 1 Syawal atau biasa disebut hari raya Idul Fitri, 10 Zulhijjah atau Idul Adha, dan hari tasyrik atau 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
Dengan kata lain, puasa di selain tanggal-tanggal tersebut boleh dilakukan dan akan bernilai pahala apabila diniatkan untuk mencari ridha Allah Ta’ala.
Namun di sisi lain, tidak ditemukan sumber yang menyebut adanya puasa di hari Maulid atau 12 Rabiul Awal. Nabi Muhammad SAW juga tidak pernah mengajarkan puasa tersebut kepada umatnya.
Maka dari itu, puasa di hari Maulid tidak termasuk ke dalam puasa muqayyad atau puasa yang dikerjakan di hari tertentu. Rasulullah SAW hanya pernah mengatakan bahwa salah satu alasannya gemar mengerjakan puasa di hari Senin adalah karena hari tersebut adalah hari lahirnya dan hari di mana wahyu diturunkan pertama kali padanya.
عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم