Apakah Mencicipi Makanan Saat Puasa Batal? Yuk, Simak Penjelasannya

Wikku D Nugroho
Apakah Mencicipi Makanan Saat Puasa Batal? (Foto: Instagram@irmadesmayanti)

Melihat hal itu, beberapa para ulama sepakat jika mencicipi makanan tidak membatalkan puasa. Hukumnya pun juga diperbolehkan atau jika memang diperlukan. 

Diperbolehkannya mencicipi makanan di saat puasa merujuk kepada pendapat Imam Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu yang dikutip Syekh Badruddin al-'Aini dalam suatu karyanya. Bahwasanya beliau berkata: 

   عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لاَ بَأْسَ أَنْ يَذُوقَ الْخَلَّ، أَوِ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَ صَائِمٌ

Artinya, “Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Tidak masalah apabila seseorang mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk pada kerongkongan, dan ia dalam keadaan berpuasa.” (Al-Aini, Umdatul Qari Syarh Shahihil Bukhari, [Beirut, Darul Ihya At-Turats], juz XVI, halaman 379).

Berbeda dengan pendapat tersebut, salah satu ulama Syekh Sulaiman As-Syafi'i Al-Makki. Ia berpendapat jika mencicipi makanan di kala berpuasa adalah suatu hal yang makruh. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Megapolitan
26 menit lalu

Jadwal Buka Puasa Sukabumi 3 Maret 2026, Lengkap dengan Waktu Isya

Health
2 jam lalu

Manfaat Buah Semangka, Kembalikan Cairan Tubuh saat Puasa

Megapolitan
2 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 3 Maret 2026 Beserta Doanya

Health
10 jam lalu

Kapan Anak Bisa Belajar Berpuasa? Ini Kata Ahli Gizi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal