JAKARTA, iNews.id - Ayat Al Quran dan hadits tentang larangan pacaran penting muslim ketahui agar tidak menabrak norma-norma dan hukum agama.
Dalam Islam, memang tidak mengenal istilah pacaran. Namun, sejatinya hubungan atau muamalah antara seorang lelaki dengan perempuan dibolehkan asalkan tidak menjurus ke perbuatan maksiat.
Melansir buku “Pacaran No Way! Why?” karya Ahmad Masrul, pacaran merupakan proses perkenalan antara dua individu yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga atau pernikahan.
Sedangkan, dalam KBBI pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Berpacaran adalah bercintaan; (atau) berkasih-kasihan (dengan sang pacar). Memacari adalah mengencani ; (atau) menjadikan dia sebagai pacar.
Pacaran di kalangan masyarakat memang sudah dianggap wajar, padahal Islam dengan tegas melarang hubungan antara lelaki dan perempuan yang belum terikat pernikahan.
Khitbah atau lamaran yang dilakukan seorang lelaki kepada perempuan juga belum bisa dijadikan alasan diperbolehkannya berkhalwat atau berduan di tempat sepi.
Sebab, dikhawatirkan akan terjerumus ke dalam kemaksiatan dan perbuatan zina. Berikut ini kumpulan ayat dan hadits larangan pacaran beserta artinya.
1. Surat Al Isra Ayat 32
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahū kāna fāḥisyah(tan), wa sā'a sabīlā(n).
Artinya: Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.
2. Surat An-Nur ayat 30
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Latin: Qul lil-mu'minīna yaguḍḍū min abṡārihim wa yaḥfaẓū furūjahum, żālika azkā lahum, innallāha khabīrum bimā yaṣna‘ūn(a).
Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang mereka perbuat.
Adapun hadits yang menjelaskan mengenai larangan pacaran dalam Islam, yakni diriwayatkan oleh Al Bukhari sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)
Artinya: Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW berkhutbah, ia berkata, “Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.