اُطْلُبُوا اسْتِجَابَةَ الدُّعَاءِ عِنْدَ ثَلَاثٍ : عِنْدَ الْتِقَاءِ الْجُيُوشِ ، وَإِقَامَةِ الصَّلَاةِ ، وَنُزُولِ الْغَيْثِ
Artinya: Carilah doa yang mustajab pada tiga keadaan: Bertemunya dua pasukan, Menjelang sholat dilaksanakan, dan saat hujan turun.
Dalam kitab al-Mu’jam al-Kabir, Imam At-Thabrani mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
«مَنْ صَلَّى صَلَاةَ فَرِيضَةٍ فَلَهُ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ، وَمَنْ خَتَمَ الْقُرْآنَ فَلَهُ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ»
Artinya: Barang siapa yang selesai melaksanakan shalat fardu maka baginya doa yang mustajab, dan barang siapa yang selesai membaca Al-Quran maka baginya juga doa yang mustajab.