Disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa yang menyaksikan adalah Allah dan yang disaksikan adalah kita semua. Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Al-Bagawi. Kebanyakan ulama mengatakan bahwa yang menyaksikan adalah hari Jumat dan yang disaksikan adalah hari 'Arafah.
Kemudian Ibnu Jarir mengatakan:
عَنْ سَعِيدِ بْنِ المسَيَّب أَنَّهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ سَيِّدَ الْأَيَّامِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، وَهُوَ الشاهدُ، وَالْمَشْهُودُ يَوْمُ عَرَفَةَ"
Dari Sa'id ibnul Musayyab yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya penghulu hari itu adalah hari Jumat, yaitu hari yang menyaksikan, sedangkan hari yang disaksikan adalah hari Arafah.
Pada hari Jumat disunnahkan untuk memperbanyak membaca shalawat. Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَيَّ عَصْرَ يَوْمِ اْلجُمُعَةِ ثَمَانِيْنَ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ ذُنُوْبَ ثَمَانِيْنَ عَامًا