JAKARTA, iNews.id - Bacaan sujud tilawah lengkap beserta tata cara, rukun, dan dalilnya wajib diketahui oleh setiap Muslim. Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat Al Quran tertentu.
Ayat Al Quran yang dimaksud adalah ayat-ayat sajdah yang dicirikan dengan adanya kata as-sajdah di dalam mushaf. Ketika ayat tersebut dibacakan atau mendengarnya, maka dianjurkan untuk bersujud satu kali baik dalam keadaan shalat maupun di luar shalat.
Sebelum mengetahui bacaan sujud tilawah, ada baiknya mengetahui mengenai rukun dan dalilnya terlebih dahulu.
Mengutip laman NU dan Muhammadiyah, hukum sujud tilawah adalah sunnah. Beberapa dalil mengenai disyariatkannya sujud tilawah ketika membaca atau mendengar ayat sajdah termaktub dalam sejumlah dalil.
Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Ketika anak adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, “celaka, anak adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka." (HR. Muslim)
Sementara dalam hadits riwayat Imam Abu Dawud dari Ibnu Umar disebutkan.
"Adalah nabi membacakan Al-Qur’an kepada kita, maka ketika melewati ayat As-Sajdah beliau bertakbir dan bersujud, dan kami pun bersujud bersamanya." (HR. Abu Dawud)
Imam bukhari juga pernah menyampaikan tentang kesunnahan melaksanakan sujud tilawah:
“Diriwayatkan dari Umar ra., ia berkata: Hai sekalian manusia, kita tidak diperintah untuk bersujud, barangsiapa yang bersujud ia mendapat pahala, dan barangsiapa yang tidak bersujud ia tidak berdosa.” [HR. al-Bukhari].
Adapun bacaan yang sunnah dibaca ketika sujud tilawah adalah sebagai berikut.
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Latin: "Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam'ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin."
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta," (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nsa'i)
Ada dua tata cara sujud tilawah yang perlu diketahui, yakni ketika dalam sholat dan saat di luar sholat.
Saat mendengar ayat sajdah di luar shalat, maka dianjurkan bertakbir lalu sujud sebanyak satu kali. Kemudian, bertakbir lagi untuk bangun dari sujud. Bisa juga langsung sujud sebagaimana sujud dalam shalat tanpa didahului dengan takbir.
Anjuran membaca takbir sebagaimana termaktub dalam hadits berikut:
“Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra., ia berkata: Pernah Nabi saw membacakan Al Quran atas kami. Maka apabila sampai kepada ayat sajdah beliau bertakbir dan sujud, dan kami pun sujud bersama beliau.” (HR. Abu Dawud).