JAKARTA, iNews.id - Bacaan takbiratul ihram merupakan merupakan ucapan takbir tanda dimulainya sholat. Hukum membaca takbiratul ihram menurut jumhur ulama adalah wajib. Takbiratul ihram juga rukun sholat yang tidak boleh ditinggalkan.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ahmad Sarwat menjelaskan, takbiratul ihram berasal dari kata 'haram'. Maksudnya takbir ini berfungsi sebagai pengharam, yaitu mengharamkan segala sesuatu yang tadinya halal menjadi tidak halal atau tidak boleh dikerjakan di dalam shalat, seperti makan, minum, berbicara dan sebagainya.
Seluruh ulama baik mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa takbiratul Ihram termasuk ke dalam rukun shalat. Sehingga shalat yang dilakukan tanpa melafadzkan takbiratul-ihram bukanlah shalat yang sah.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطَّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya: Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Kunci shalat itu adalah kesucian. Yang mengharamkannya (dari segala hal di luar shalat) adalah takbir. Dan yang menghalalkannya adalah salam". (HR. Khamsah kecuali An-Nasai).
Karena itu, takbiratul ihram ini mutlak wajib dibaca ketika sholat, yaitu saat memulai shalat. Baik seseorang shalat sendirian, atau pun berjamaah menjadi imam atau makmum, mau tidak mau mutlak wajib membaca takbiratul ihram.
DIlansir dari buku Ragam Bacaan Shalat karya Muhammad Aqil Haidar terbitan Rumah Fiqih, bacaan takbiratul ihram yang paling lazim atau sering dibaca ketika sholat sesuai sunnah yakni mengucapkan takbir Allahu Akbar.
أللهُ أَكْبَرْ
Latin: Allahu Akbar
Artinya: Allah Maha Besar.
Redaksi ucapan takbiratul ihram tersebut yang paling disepakati para ulama dan diakui keabsahannya.
Saat takbir sunnah mengangkat kedua tangan. Bagi laki-laki dengan cara posisi tangan berada di atas pundak, jari-jari agak direnggangkan, ujung jari-jari diluruskan dengan daun telinga bagian atas dan condong ke arah kiblat.
Mengangkat kedua tangan saat Takbiiratul Ihram dijelaskan dalam Hadits Riwayat Imam Abu Daawud no: 753 dan Imaam At Turmudzy no: 240.
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah SAW jika memasuki sholat, maka Nabi SAW mengangkat kedua tangannya sembari menjulurkannya".