Bagaimana Hajinya Anak yang Belum Baligh? Begini Penjelasannya

Rilo Pambudi
Bagaimana hajinya anak yang belum baligh (Foto: Freepik)

Mengutip laman NU Online, Imam Nawawi berkata: Dalam hadits ini terdapat hujjah bagi Imam Syafi’i, Malik, Ahmad dan jumhur (mayoritas) ulama bahwa haji anak kecil sah dan mendapat pahala, meskipun tidak mencukupinya dari haji (rukun) Islam, namun jatuhnya adalah sunnah.

Ibnu Batthâl berkata: Para Imam Fatwa telah menentukan Ijma’ atas gugurnya kewajiban haji bagi anak hingga ia baligh, kecuali ia melaksanakannya maka baginya pahala sunnah menurut Jumhur Ulama.

Penjelasan kedua hadits di atas dapat disimpulkan bahwa anak kecil yang belum baligh boleh dan sah saja menunaikan ibadah haji. Anak tersebut juga memperoleh pahala sebagai ibadah sunnah.

Kendati demikian, haji tersebut tidak menggugurkan rukun Islam-nya yang ke 5. Artinya, Anak tersebut tetap wajib haji saat sudah baligh nanti. Wallahualam bissawab

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhaj-Wamenhaj Datangi Kediaman Prabowo di Hambalang, Lapor Pelaksanaan Haji 2026

57 tahun lalu

Pemulangan Gelombang I Selesai, 95.178 Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air

57 tahun lalu

Update Pemulangan Jemaah Haji: 76.829 Orang Telah Tiba di Indonesia

57 tahun lalu

5.499 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Ini Pesan Penting Wamenhaj

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal