JAKARTA, iNews.id - Bagi umat Islam yang hendak melaksanakan kurban, terdapat ketentuan terkait batas memotong kuku sebelum Idul Adha.
Ketentuan ini bersumber dari hadits Nabi Muhammad SAW yang melarang memotong rambut dan kuku bagi orang yang berniat kurban sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga tanggal 10 Dzulhijjah.
Namun, perlu diingat bahwa larangan ini tidak bersifat wajib, melainkan sunnah. Artinya, memotong kuku sebelum tanggal 10 Dzulhijjah tidak membatalkan kurban.
Meskipun demikian, menjalankan sunnah ini menunjukkan ketaatan dan penghormatan terhadap syariat Islam.
Dilansir iNews.id dari laman Muhammadiyah, berikut pembahasan batas memotong kuku sebelum Idul Adha: