Busana Syar'i Bisa Fashionable, Ada Syarat Harus Diperhatikan

Siska Permata Sari
Model pakaian kaum muslimah tumbuh menjadikan tren busana syar'i di Indonesia berkembang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Baju syar'i merupakan pakaian berbentuk baju kurung (jubah), tidak membentuk lekuk tubuh dan transparan dengan jilbab panjang. Pakaian muslimah diatur karena ada syarat-syarat yang ditentukan syariat.

Namun, mengenai model pakaian, Islam tidak menentukannya. Syariat agama menyerahkan sepenuhnya pada manusia untuk berkreasi dalam berpakaian asalkan sesuai aturan. 

Syaik Abdul Wahhab Abdussalam Thawilah dalam buku Panduan Berbusana Islami: Berpenampilan sesuai Tuntunan Alquran dan As-Sunnah, ada beberapa aturan atau syarat yang harus diketahui wanita muslimah dalam menentukan model pakaian, antara lain menutupi seluruh tubuh kecuali yang tidak wajib ditutupi; Tidak berfungsi sebagai perhiasan; Kainnya tebal tidak tipis apalagi menerawang; Lebar, tidak ketat yang menampakkan bentuk lekukan tubuh. 

Seiring dengan perkembangan, kini banyak model busana syar'i di pasar Indonesia. Bahkan, pakaian syar'i sudah masuk ke mal-mal. 

“Indonesia selalu berkarya dan berinovasi agar busana muslim semakin dicintai oleh muslimah ataupun pecinta fashion syar’i. Ini juga sebagai bentuk siar agama," ujar Merry Pramono, desainer dan salah satu pendiri busana syar'i SeSiSa dalam keterangan tertulis, Minggu (30/1/2022). 

Dia menunturkan, butik syar'i bisa fashionable. Bahkan, pihaknya menjadi branding partner di Indonesia satu-satunya yang dipilih Swarovski, produsen kristal Austria.  

Melihat tren busana syar'i meningkat, Merry bersama rekannya membangun mini boutique di Mal Kota Kasablanka Jakarta. "Ini diharapkan akan mempermudah kaum muslimah mencari pakaian syar'i tanpa perlu repot mencari toko pakaian khusus," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, 12.000 Siswi Muslimah Terdampak

Internasional
3 hari lalu

Austria Larang Jilbab untuk Anak Sekolah, Orang Tua Bisa Didenda Rp15 Juta

Internasional
14 hari lalu

Ini Alasan AirAsia Bolehkan Pramugari Pakai Jilbab mulai 2026

Internasional
14 hari lalu

Maskapai AirAsia Bolehkan Pramugari Pakai Jilbab mulai 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal