Cara Sujud Sahwi Sebelum Salam Dalam Shalat Lengkap dengan Bacaan Arab dan Artinya

Kastolani Marzuki
Cara Sujud Sahwi sebelum salam dalam shalat ketika lupa mengerjakan salah satu rukun.(Foto: Pexels)

Terdapat perbedaan pendapat di antara ulama tentang hukum sujud sahwi. Ulama-ulama di Indonesia pada umumnya berpandangan bahwa hukum sujud sahwi sunah. Namun ada sebagian yang berpendapat hukum sujud sahwi menjadi wajib apabila yang terlupakan merupakan rukun salat yang sifatnya wajib.

Dalil sujud sahwi yakni hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut ini:

Dari Abu Said al-Khudzri, ia berkata, “Rasulullah saw bersabda, ”Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam salat nya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia salat, tiga atau empat rakaat, maka buanglah keraguan dan ambillah yang pasti, kemudian sujud dua kali sebelum salam.” (H.R. Muslim).

Hadis tersebut menyebutkan salah satu sebab dilaksanakannya sujud sahwi, yakni ragu jumlah rakaat yang dikerjakan.

Sebab dilaksanakannya sujud sahwi adalah sebagai berikut.
1. Ragu jumlah rakaat yang dikerjakan.
2. Rakaat yang dikerjakan kurang.
3. Rakaat yang dikerjakan berlebih.
4. Lupa tahiyat awal.

Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam. Sujud Sahwi dilakukan sebelum salam apabila munculnya keraguan terjadi sebelum salam. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Keutamaan Bulan Rajab dan Dalilnya, Salah Satunya Pahala Dilipatgandakan

57 tahun lalu

Bacaan Sujud Syukur Arab, Latin dan Terjemahan

57 tahun lalu

Situs Diretas Jimbo, KPU Minta DKPP Tolak Dalil Pengadu karena Tidak Berdasar

57 tahun lalu

Pengertian Tasamuh Dalam Islam, Lengkap dengan Dalil serta Contohnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal