JAKARTA, iNews.id - Bagi seorang muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh, tata cara tayamum di bus bisa menjadi informasi penting. Tayamum bisa dijadikan alternatif bersuci ketika tidak ada air untuk mensucikan diri, khususnya sebelum ibadah.
Tayamum adalah pengganti wudhu dengan cara bersuci menggunakan debu. Secara harfiah, tayammum dapat diartikan sebagai Al Qosdu yang berarti maksud.
Sedangkan secara istilah di dalam syari’at, tayamum adalah bagian dari peribadatan kepada Allah yang berupa mengusap wajah dan kedua tangan menggunakan sho’id yang bersih.
Sho’id sendiri artinya adalah seluruh permukaan yang dapat digunakan untuk bertayamum, baik yang terdapat tanah di atasnya ataupun tidak.
Tayammum disyari’atkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus) para ulama. Adapun dalil dari Al Qur’an merujuk pada firman Allah dalam surah Al Maidah ayat 6.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
“Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”. (QS. Al Maidah [5] : 6).
Lantas, bagaimana jika kita berada di bus atau kendaraan lain dan tidak menemukan tanah atau debu? Berikut ini adalah penjelasannya.
Dilansir iNews.id dari laman Islam NU, Jumat (18/7/2022), para ulama sebenarnya tidak membatasi secara khusus kategori debu dapat dipakai untuk tayamum. Tetapi dengan catatan debu tersebut suci, dapat terhambur di udara, dan bukan debu bekas tayamum (musta’mal).
"Dimanapun seseorang mendapatkan debu yang menempel di tangannya, selama memenuhi kriteria di atas maka dapat digunakan untuk tayamum. Misalnya ketika seseorang meraba sebuah benda seperti bebatuan, tembok, baju atau kain yang sudah usang, lalu menempel debu yang melekat di tangannya, maka debu tersebut dapat digunakan untuk tayamum, sebab sejatinya debu yang menempel pada benda-benda itu berasal dari tanah yang berhamburan karena hempasan udara,"tutur Ustaz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Jember tersebut.
Namun apabila debu itu tak didapati pada benda-benda tersebut, maka jelas tidak bisa dipakai untuk tayamum. Hal itu sebagaimana diulas dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah.
Tata cara tayamum di bus sama dengan tayamum di tempat berdebu suci lainnya. Caranya tetap dilakukan sesuai sunnah Rasulullah Nabi Muhammad SAW. Berikut ini caranya:
1. Membaca Niat Tayamum, berikut ini adalah lafal arab, latin, dan artinya:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala.
Artinya: "Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala".
Bacaan Niat tayamum lain yang dapat diamalkan yakni:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ المَفْرُوضَةِ للهِ تعَاَلَى
Latin: Nawaitu tayammuma lisstibahasholaatil mafrudhoti lillahi ta'ala.
Artinya: “Saya niat tayamum agar dapat diperbolehkan melaksanakan shalat fardhu karena Allah Ta’ala”.
2. Setelah membaca niat, lanjutkan dengan membasuh wajah menggunakan kedua tangan yang telah ditempel dengan debu suci yang ada pada kain, kursi mobil, atau kabin. Tangan sebelah kanan membasuh wajah sebelah kiri, sedangkan tangan sebelah kiri membasuh wajah sebelah kanan.
3. Selanjutnya, membasuh kedua tangan sampai siku secara bergantian. Tangan sebelah kanan membasuh tangan kiri dan tangan kiri membasuh tangan sebelah kanan.
4. Bertayamum harus dilakukan secara tertib dan berurutan, dari rukun pertama sampai selanjutnya. Tahapannya tidak boleh dibalik dengan membasuh kedua tangan kemudian wajah. Dianjurkan juga untuk membaca doa tayamum seperti berikut:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِن عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ. سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ أَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ.
Asyhadu anlaaa ilaaha illallah wahdahuu laa yasrikalahu wasyhadu anna muhammadan 'abduhuu warasuuluhu. allahumaj'alnii minat tawwabiina waj'alnii minal mutathohhiriina waj'alnii min 'ibadikash shoolihin. subhaanakallahumma wabihamdika asyhadu anlaa ilaaha illa anta astaghfiruka watuubu ilaiika.
Artinya: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli taubat, jadikanlah aku termasuk orang yang ahli bersuci dan jadikanlah aku termasuk golongan hamba-hamba-Mu yang shalih. Maha Suci Engkau Ya Allah dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.