Keistimewaan ini dapat dilihat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ath-Thabran, “Tidak ada masalah bagi seseorang jika hendak bersedekah untuk membagikan pahala sedekah tersebut pada kedua orang tuanya jika keduanya Muslim. Maka pahala sedekah tersebut milik kedua orang tuanya dan dia mendapatkan pahala seperti kedua orang tuanya tanpa mengurangi sedikit pun dari pahala kedua orang tuanya.”
Bila merujuk pada kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, ada penjelasan bahwa sedekah termasuk jenis amal yang bermanfaat bagi orang yang telah wafat. Hal ini juga disampaikan Rasulullah SAW, bahwa ada tiga perkara yang membuat amalan seseorang tidak akan putus apabila dia meninggal dunia, yakni sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya.
Dalam riwayat lain diceritakan oleh Aisyah RA, ada seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah, “Ibuku mati mendadak, sementara beliau belum berwasiat. Saya yakin, andaikan beliau sempat berbicara, beliau akan bersedekah. Apakah beliau akan mendapat aliran pahala jika saya bersedekah atas nama beliau? Nabi SAW menjawab, “Ya, bersedekahlah atas nama ibumu.”
Dengan itu doa dan sedekah yang kita kirimkan untuk orang tua yang masih hidup, maupun telah meninggal tetap diterima dengan izin Allah dan pahalanya tetap mengalir sekalipun mereka telah wafat.
Oleh karena itu, jadikan sedekah sebagai hadiah terbaik untuk orang tua di dunia maupun akhirat.
Ustaz Susanto, Dai Dompet Dhuafa