Pendapat ini juga dianut oleh at-Tsauri, Imam Malik, Imam as-Syafii, Abu Ubaid bin Sallam, Ibnul Mundzir, dan ulama Kufah. (al-Mughni, 1/114)
Di sisi lain, sebagian ulama berpendapat bahwa membaca basmalah sebelum mandi junub tidak wajib, karena mandi junub tidak sama dengan wudhu.
Mayoritas para ulama mengajurkan sebelum mandi junub hendaknya membaca basmalah. Oleh karena itu, diperbolehkan bagi seseorang untuk menyebutnya sebagai doa mandi junub.
Urutan pertama, mencuci tangan sebanyak tiga kali. Baik sebelum masuk ke dalam bejana atau sebelum mandi.
Menurut Ibnu Hajar Al Asqolani, tujuan mencuci tangan terlebih dahulu adalah untuk membersihkannya dari kotoran atau karena mandi dilakukan setelah bangun tidur (Fathul Bari, 1/360).
Selanjutnya, membersihkan kemaluan dan kotoran dengan tangan kiri.
Usai membersihkan kemaluan, kamu dapat mencuci tangan dengan menggosokkan ke tanah atau menggunakan sabun. An Nawawi menyatakan bahwa setelah beristinja' dengan air, disunnahkan untuk mencuci tangan dengan debu, sabun, atau menggosokkan tangan ke tanah atau tembok untuk menghilangkan kotoran (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 3/231, Dar Ihya’ At Turots Al ‘Arobi, 1392).
Ketika berwudhu, lakukan wudhu yang sempurna seperti ketika akan melaksanakan shalat. Asy Syaukani menyatakan bahwa tidak wajib untuk mencuci anggota wudhu terlebih dahulu saat mandi. Cukup dengan mengguyur seluruh tubuh tanpa melakukan wudhu terlebih dahulu, maka mandi sudah dianggap sah (Ad Daroril Mudhiyah Syarh Ad Duroril Bahiyyah, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, hal. 61, Darul ‘Aqidah, terbitan tahun 1425 H).
Kaki dapat dicuci setelah selesai berwudhu. Dalam hadits Maimunah, Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam mencontohkan bahwa beliau membasuh anggota wudhu hingga mencuci kaki setelah mengguyur air ke seluruh tubuh.
Namun, hadits 'Aisyah menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berwudhu secara sempurna, termasuk mencuci kaki, sebelum mengguyur air ke seluruh tubuh.
Para ulama berbeda pendapat mengenai urutan mencuci kaki. Oleh karena itu, baik metode yang disebutkan dalam hadits 'Aisyah maupun Maimunah dapat digunakan. Kita bisa memulai dengan berwudhu secara sempurna terlebih dahulu, lalu mengguyur air ke seluruh tubuh dan mencuci kaki terakhir.
Atau kita juga dapat memulai dengan berkumur-kumur, mencuci wajah, kedua tangan, kepala, mengguyur air ke seluruh tubuh, dan terakhir mencuci kaki (Shahih Fiqh Sunnah, 1/175-176).
Selanjutnya, guyurlah air pada kepala sebanyak tiga kali hingga mencapai pangkal rambut.
Setelah itu, cuci bagian kanan kepala, lalu bagian kiri.
Juga, sela-sela rambut perlu diperhatikan. Dalam hadits 'Aisyah, disebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, setelah mandi junub, mencuci tangan, berwudhu seperti wudhu untuk shalat, kemudian mandi dengan menggosok-gosokkan tangannya pada rambutnya hingga merata ke dasar kulit kepala. Setelah itu, air diguyurkan ke atas kepala sebanyak tiga kali. Setelah proses tersebut, beliau membasuh bagian tubuh lainnya (HR. Bukhari no. 272).