Hadis lain dari Ibnu Abud Dunia telah meriwayatkan di dalam Kitabul Qubur melalui Siti Aisyah radhiallahu 'anha yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
"مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُورُ قَبْرَ أَخِيهِ وَيَجْلِسُ عِنْدَهُ، إِلَّا اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُومَ"
Artinya: Tiada seorang pun yang menziarahi kubur saudaranya, lalu duduk di sisinya melainkan saudaranya itu terhibur dengan kedatangannya dan menjawab salamnya hingga ia bangkit (meninggalkannya)".
Hadits-hadits tersebut menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya, bahwa apabila mereka hendak mengucapkan salam kepada ahli kubur, hendaklah mereka menyalami ahli kubur sebagaimana mereka menyalami orang yang mereka ajak bicara.
Ulama Salaf telah sepakat membenarkan hal ini (mengucapkan salam kepada ahli kubur). Menurut asar-asar yang berpredikat mutawatir dari mereka, mayat mengetahui orang hidup yang berziarah kepadanya dan merasa gembira dengan kunjungannya.
Telah diriwayatkan pula melalui Abu Hurairah r.a. yang telah mengatakan bahwa apabila seseorang melewati kuburan yang penghuninya ia kenal, lalu ia mengucapkan salam kepadanya, maka salamnya dijawab olehnya.