Dilansir dari MUI, perintah memuliakan bulan haram merupakan salah satu apresiasi yang diberikan Alquran terhadap tradisi dan budaya masyarakat Arab saat itu. Mana kala memasuki bulan-bulan haram, mereka dilarang untuk bermusuhan, berbuat zalim kepada sesama, mengganggu orang yang tengah melakukan ibadah haji, hingga larangan melakukan peperangan.
Merujuk pada pendapat Ibnu Jarir at-Thabari dalam Jami’ al-Bayan fi Ta’wil al-Qur’an terhadap surah Al Baqarah ayat 194 yaitu:
اَلشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمٰتُ قِصَاصٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوْا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدٰى عَلَيْكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
"Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) qisas. Oleh sebab itu barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa."
Ibnu Jarir menjelaskan bahwa yang dimaksud ayat di atas adalah bulan Dzulqa'dah. Adapun dinamai dengan Dzulqa'dah sebab pada bulan itu mereka duduk serta istirahat dari peperangan, sehingga Allah SWT menamai bulan tersebut sebagaimana nama yang mereka berikan.
Di samping itu, terdapat ragam peristiwa yang terjadi di bulan-bulan haram yang patut untuk diketahui dan membuat bulan ini menjadi mulai. Antara lain adalah taubat Nabi Adam kepada Allah SWT serta pertemuan dengan sang istri yang terjadi pada Muharram.
Waktu diangkatnya Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul yang terjadi pada bulan Rajab, Napak tilas Nabi Musa pada Dzulqa'dah, dan terbunuhnya Khalifah Umar bin Khattab, serta keberhasilan Shalahuddin Al-Ayyubi menembus benteng terkuat yaitu Benteng Azaz yang belum pernah ditaklukan oleh siapapun pada bulan Dzulhijjah. Wallahualam bisawab