Rasulullah Saw mengkhususkan hijrah adalah تنبيها على الكل بالبعض (sebagai peringatan untuk keseluruhan dengan menggunakan kata khusus) atau istilah ushul fiqihnya خاص معموم (khusus namun umum jangkauannya).
Ada tiga keutamaan yang bisa di ambil dalam hadits tentang niat tersebut, di antaranya :
1. Sesungguhnya tidak ada amalan yang diterima kecuali berdasarkan niat, misalnya tidak sah melakukan wudhu atau sholat jika tidak di awali dengan niatnya masing-masing.
2. Sesungguhnya manusia diberi pahala dan siksa menurut niatnya, jika niatnya baik, maka amalnya baik. Jika niatnya buruk maka amalnya buruk walaupun bentuknya baik.
3. Segala perbuatan manusia terdiri atas tiga bagian yaitu; keta’atan, kemaksiatan dan perkara mubah.
Perbuatan maksiat tidak bisa diubah sama sekali dengan niat baik. Seperti seseorang yang mencuri harta orang lain dengan niat untuk disedahkan ke fakir miskin, maka ini hukumnya tetap dosa dan haram.
Ketaatan, segala perbuatan ta’at berkaitan dengan niat di dalam kebsahan dan kelipatan pahalanya. Misalnya ia berbuat taat dengan niat karena Allah Swt bukan karena riya (pamer) untuk org lain maka ketaatannya diterima oleh Allah Swt dan sebaliknya jika niat riya maka ketaatannya akan berubah menjadi maksiat.
Adapun perkara mubah bisa menjadi pahala dengan niat yang baik atau bisa memperoleh pahala yang berlipat dengan niat baik yang banyak.