Haji Furoda adalah Haji Undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Ini Jenis Visa dan Keistimewaannya

Rilo Pambudi
Haji Furoda Adalah program haji tanpa antre (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Haji Furoda adalah ibadah haji yang berbeda dengan ibadah haji pada umumnya. Pasalnya ibadah haji yang satu ini adalah program khusus yang dilakukan tanpa harus antre bertahun-tahun seperti pada haji reguler.

Ini adalah program haji non kuota yang legal dan terdaftar dalam kuota haji pemerintah Arab Saudi. Haji Furoda belakangan ramai menjadi sorotan menyusul kabar pemulangan 46 WNI jemaah Haji Furoda yang dipulangkan ke Indonesia karena tidak lolos proses imigrasi beberapa waktu lalu.

Hal itu ditambah adanya 4.000 jamaah Haji Furoda asal Indonesia yang terancam batal berangkat karena visa dari Arab. Hal itu disampaikan oleh Ketua Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia, (SAPUHI), Syam Resfiadi.

"Iya, 4.000 calon jemaah haji furoda/mujamalah belum dapat visa. Mereka masih berharap bisa berangkat namun visa hajinya sudah sedikit bahkan sudah tidak ada lagi," ujar Syam, Senin (4/7/2022).

Lantas apa itu Haji Furoda? Berikut iNews.id berikan penjelasan dan keistimewaan Haji Muroda atau juga disebut sebagai Haji Mujamalah.

Pengertian Haji Furoda adalah ibadah haji yang visa Hajinya diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia di luar kuota visa Haji yang sudah dijatah kepada Kemenag RI. Bisa dikatakan, visa resmi Haji Furoda dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.

Mengacu pada UU No.8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan Haji dan Umroh, sementara Haji Furoda yakni Visa Haji yang kuotanya langsung dari pemerintah Arab Saudi tanpa bergantung dengan kuota resmi pemerintah. Visa haji ini dikeluarkan oleh setiap kedutaan negara tanpa harus menunggu antrean dan berangkat pada musim haji saat itu juga.

Untuk diketahui, biaya haji Furoda mencapai sekira Rp200 juta hingga Rp300 juta. Di Indonesia tercatat 1.600-1.700 jamaah memiliki visa Mujamalah atau haji Furoda yang terlapor di Kementerian Agama (Kemenag).

Karena tidak mengambil jatah kuota haji pemerintah RI, para calon jamaah Haji Furoda merupakan tanggung jawab pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara langsung. Kemenag hanya bertugas bagaimana memastikan bahwa jamaah haji yang dapat visa Mujamalah itu dilayani dengan baik oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Adapun biaya atau tarif Haji Furoda mandiri bahkan lebih mewah dari Haji Plus. Tarif yang dikeluarkan untuk ikut program haji plus bisa sampai 3 sampai 4 kali lipat biaya program haji reguler.

Jenis Visa Haji Furoda

Sebenarnya, terdapat dua macam Visa Haji Furoda. Pertama, Visa Haji Furoda Undangan yang diberikan secara khusus kepada orang tertentu sebagai tamu istimewa Kerajaan Arab Saudi. Khusus tamu istimewa ini, biaya hajinya digratiskan. Semua akomodasinya ditanggung oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

Kedua, Visa Haji Furoda Mandiri yaitu jamaah harus membayar biaya hajinya seperti halnya program Haji Reguler dan Haji Plus. Haji Furoda mandiri ini biasanya ditawarkan oleh Biro Travel resmi PIHK dengan tarif yang cukup mahal sekira Rp200 juta hingga Rp300 juta. Fasilitas yang didapat juga cukup mewah dan nyaman dengan Hotel bintang 5.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Menhaj: Pelunasan Biaya Haji 2026 Dibuka 3 Gelombang

Nasional
27 hari lalu

Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres

Nasional
27 hari lalu

Jemaah Haji 2026 Mulai Berangkat 22 April, Ini Jadwal Lengkap Hingga Pemulangan  

Nasional
27 hari lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal