Haji Tamattu: Pengertian, Cara Pelaksanaan dan Ketentuan Dam

Tika Vidya Utami
Ilustrasi Haji Tamattu (freepik)

Selama jeda waktu tahallul itu, jemaah bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram. Akan tetapi, ia dikenakan dam.

Adapun pelaksanaan ibadah haji tamattu dilakukan saat berangkat ke Tanah Suci di bulan haji yaitu Syawal, Zulqa’dah, dan Dzulhijjah sebelum hari Arafah. Selanjutnya, berihram dari miqat dengan niat melakukan umrah bukan haji.
  
Setibanya di Makkah kemudian menyelesaikan ihram serta berdiam di Makkah hingga menunggu datangnya Hari Arafah. Setelah umrah, biasanya jemaah menunggu hingga satu minggu atau bahkan satu bulan hingga pelaksanaan ritual haji.

Kenapa Haji Tamattu Harus Membayar Dam?

Hal ini membuat jemaah dapat lebih leluasa serta tidak kena ketentuan atau hal yang diharamkan bagi orang yang ihram. Orang yang melaksanakan haji tamattu wajib membayar denda, yang termasuk kategori dam nusuk.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

5.499 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Ini Pesan Penting Wamenhaj

Haji dan Umrah
5 hari lalu

Wamenhaj Minta Petugas Haji Sigap Sambut Jemaah Gelombang Kedua di Madinah: Mereka Lebih Lelah

Haji dan Umrah
6 hari lalu

Jelang Pemulangan Gelombang II, Jemaah Haji RI Bergerak dari Makkah ke Madinah Mulai Besok

Haji dan Umrah
6 hari lalu

Kemenhaj: 29.344 Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal