Haji Tamattu: Pengertian, Cara Pelaksanaan dan Ketentuan Dam

Tika Vidya Utami
Ilustrasi Haji Tamattu (freepik)

Selama jeda waktu tahallul itu, jemaah bisa bersenang-senang karena tidak dalam keadaan ihram dan tidak terkena larangan ihram. Akan tetapi, ia dikenakan dam.

Adapun pelaksanaan ibadah haji tamattu dilakukan saat berangkat ke Tanah Suci di bulan haji yaitu Syawal, Zulqa’dah, dan Dzulhijjah sebelum hari Arafah. Selanjutnya, berihram dari miqat dengan niat melakukan umrah bukan haji.
  
Setibanya di Makkah kemudian menyelesaikan ihram serta berdiam di Makkah hingga menunggu datangnya Hari Arafah. Setelah umrah, biasanya jemaah menunggu hingga satu minggu atau bahkan satu bulan hingga pelaksanaan ritual haji.

Kenapa Haji Tamattu Harus Membayar Dam?

Hal ini membuat jemaah dapat lebih leluasa serta tidak kena ketentuan atau hal yang diharamkan bagi orang yang ihram. Orang yang melaksanakan haji tamattu wajib membayar denda, yang termasuk kategori dam nusuk.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

RI Siap Ekspor Ikan Patin ke Arab Saudi untuk Konsumsi Jemaah Haji

Nasional
3 hari lalu

Tim Pengawas Haji 2026 Resmi Dibentuk, Dipimpin Langsung Petinggi DPR

Nasional
3 hari lalu

DPR Resmi Bentuk Tim Pengawas Haji 2026

Nasional
10 hari lalu

Bulog bakal Ekspor 2.280 Ton Beras untuk Jemaah Haji Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal