Setelah mengetahui hikmahnya, umat Islam bisa segera beranjak mengerjakan puasa Syawal selama 6 hari. Namun perlu diketahui bahwa mengerjakan puasa di tanggal 1 Syawal diharamkan.
Maka dari itu, para muslim harus mengerjakan puasa Syawal di luar tanggal satu. Adapun tata caranya bisa dilakukan melalui beberapa metode berikut ini.
Puasa selama 6 hari di bulan Syawal dilakukan secara terus-menerus. Jika seseorang mengerjakannya sejak tanggal 2, maka akan berlanjut sampai tanggal 7 Syawal.
Puasa dilakukan terus-menerus atau terpisah-pisah selama masih berada di bulan Syawal. Pendapat ini merupakan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Waqi’.
Sementara itu, mengerjakan puasa Syawal sama seperti puasa sunnah lainnya. Puasa tersebut diawali niat dan dilakukan dengan menghindarkan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan.