3 Hukum Bacaan Mim Mati Lengkap dengan Contoh serta Pengertiannya

Kastolani Marzuki
Muslim dianjurkan rutin membaca Alquran. Agar bisa lancar dan benar membaca Alquran, Muslim perlu mengetahui hukum bacaannya. (Foto: AFP)

Hukum Belajar Ilmu Tajwid

Belajar membaca Alquran merupakan suatu kewajiban bagi Muslim. 

Rasulullah SAW bersabda:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ اْلقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Khairukum man ta’allamal Qur’aana wa ‘allamahu (HR Bukhari).

Artinya: Sebaik-baik orang di antara kamu adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkannya.

Para ulama berpendapat bahwa hukum bagi mempelajari ilmu tajwid itu adalah fardu kifayah. Maksudnya jika di antara Muslim sudah ada yang mempelajari teori dan istilah di dalam ilmu tajwid,  kewajiban tersebut menjadi gugur untuk orang yang lain. 

Meski demikian, bukan berarti Muslim abai mempelajari ilmu Tajwid. Sebab, untuk bisa membaca Alquran dengan baik dan benar serta tartil harus mengetahui tajwidnya.

Allah SWT berfirman:

اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

Artinya: Atau lebih dari seperdua itu, Dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan. (QS. Surat Al Muzzamil: 4)

Ibnu Katsir menerangkan maksud ayat tersebut di atas adalah bacalah Alquran dengan tartil (perlahan-lahan) karena sesungguhnya bacaan seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna yang dibaca, dan memang demikianlah bacaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW Sehingga Siti Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan bahwa Nabi SAW bila membaca Alquran yaitu perlahan-lahan sehingga bacaan beliau terasa paling Iama dibandingkan dengan orang Lain. 

Wallahu A'lam.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Momen Prabowo Cium Alquran Pemberian Pimpinan Gontor

11 hari lalu

Prabowo Kutip Ayat Alquran saat Cerita Difitnah Pakar: Lebih Kejam dari Pembunuhan!

1 bulan lalu

Viral! Pria Kristen Menang Kompetisi Alquran, Hadiah Umrah Diberi ke Tetangga Muslim

2 bulan lalu

Newport Klarifikasi dan Minta Maaf Buntut Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal