Hukum Jual Beli Kucing Menurut Islam, Begini Pendapat Ulama

Kastolani Marzuki
Dita Agustina memberi makan kucing di Parung, Bogor, Jumat (27/12/2019) (Foto: iNews/Wildan Hidayat)

Ibn Mundzir berkata: “Para Imam-Imam sepakat bahwa memeliharanya boleh, dan membolehkan juga menjual belikannya Ibn Abbas, Ibn Siriin, al-Hakam, Hammad, Imam malik, at-Tsauri, as-Syafi’i, Ahmad Bin Hanbal, Ishaq, Abu hanifah dan para cendekia lainnya.

Sebagian ulama cenderung memakruhkan menjual belikannya, di antaranya adalah Abu Hurairah, Mujahid, Thoowus, Jaabir Bin Zaid”

Para pengikut as-Syafi’i berargumentasi: “ia adalah binatang suci yang bermanfaat dan ditemukan di dalamnya semua syarat jual beli dengan masa khiyar maka boleh menjualnya sebagaimana keledai dan Bighal (peranakan keledai dan kuda). 

Tidak Najis

Selain menggemaskan, kucing juga hewan mamalia yang tidak najis sehingga banyak dijadikan hewan peliharaan. Rasulullah SAW pun menyukai kucing.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

عَنْ حُمَيْدَةَ بِنْتِ عُبَيْدِ بْنِ رِفَاعَةَ عَنْ كَبْشَةَ بِنْتِ كَعْبِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أَبَا قَتَادَةَ دَخَلَ عَلَيْهَا ثُمَّ ذَكَرَتْ كَلِمَةً مَعْنَاهَا فَسَكَبْتُ لَهُ وَضُوءًا فَجَاءَتْ هِرَّةٌ فَشَرِبَتْ مِنْهُ فَأَصْغَى لَهَا الْإِنَاءَ حَتَّى شَرِبَتْ قَالَتْ كَبْشَةُ فَرَآنِي أَنْظُرُ إِلَيْهِ فَقَالَ أَتَعْجَبِينَ يَا ابْنَةَ أَخِي فَقُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إِنَّمَا هِيَ مِنْ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ وَالطَّوَّافَاتِ

Dari Humaidah binti Ubaid bin Rifa`ah dari Kabsyah binti Ka`ab bin Malik bahwa Abu Qatadah masuk ke dalam-menemuinya -kemudian menyebutkan suatu kalimat -yang maknanya- aku menuangkan air wudlu kepada beliau, lalu datang seekor kucing yang meminum air wudlu tersebut. Beliau lalu menyodorkan bejana tadi kepada kucing tersebut hingga kucing tersebut meminumnya. Kabsyah berkata, "Dia melihatku sedang memperhatikannya, maka dia berkata, `Apakah kamu merasa heran wahai anak perempuan saudaraku? ` Aku berkata, `Ya`. Dia berkata, `Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda, " Kucing itu tidak najis. Kucing itu termasuk hewan yang ada di sekeliling kalian." (HR. Nasa`i) [ No. 68 Maktabatu Al Ma`arif Riyadh] Shahih. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Ramai Wacana Kucing Liar Dipindahkan ke Kepulauan Seribu, Ini Kata Rano Karno

Soccer
10 bulan lalu

Rombongan Patrick Kluivert Selamatkan Kucing Liar, Langsung Dibawa ke Hotel

Megapolitan
1 tahun lalu

Heboh Kucing Liar di GBK Dimasukkan ke Plastik, Pengelola Beri Penjelasan

Internasional
2 tahun lalu

Ngeri, Pedagang Ayam Goreng Tewas usai Jatuh ke Minyak Mendidih

Destinasi
3 tahun lalu

Terungkap, Ini Awal Sejarah Turki Menjadi Rumah bagi Kucing Liar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal