“Semua hal yang diharamkan ketika sholat, haram juga dilakukan ketika sedang mendengarkan khutbah”.
Semisal makan, minum, ngobrol, bertasbih, menjawab salam, bercanda. Apalagi sampai main-main dengan HP . Jika bertasbih saja mereka menganggap hal ini tidak boleh dilakukan ketika khutbah, apa lagi untuk perkara HP.
Dalil pendapat pertama:
وإذا قرئ القرآن فاستمعوا له وأنصتوا لعلكم ترحمون
Dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.
Sudah bisa dipastikan bahwa dalam khutbah Jumat itu pasti ada ayat Alquran, karena itu tidak layak bagi jama’ah untuk main-main ketika khotib sedang berkhutbah.
Hadits Nabi Muhammad SAW
إذا قلت لصاحبك يوم الجمعة أنصت والإمام يخطب فقد لغوت
Artinya: “Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari jum’at, ‘diam dan perhatikanlah’, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Al-Bukhari [934]. Diriwayatkan juga oleh Muslim, Ahmad, Malik, Abu Dawud dan an-Nasai dengan redaksi masing-masing)