Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha

Aiq Haidar
Hukum menggabungkan puasa Rajab dan Qadha Ramadhan. (Foto: Freepik)

Para ulama sepakat secara Ijma’ bahwa orang yang diwajibkan mengqadha’ puasanya harus melakukannya setelah bulan Ramadhan hingga sebelum menjelang Ramadhan selanjutnya. Serta diharamkan melakukan qadha puasa di hari-hari yang diharamkan.

Puasa Qadha Ramadhan sebaiknya dilakukan sesegera mungkin, namun jika belum sempat menunaikan qadha’ puasa, maka bulan Sya’ban merupakan batas akhir untuk membayar hutang puasa tersebut.

Hal ini sebagaimana hadits dari Abu Salamah, ia mendengar ‘Aisyah Ra. Yang mengatakan:

كَانَ يَكُونُ عَلَىَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِىَ إِلاَّ فِى شَعْبَانَ . قَالَ يَحْيَى الشُّغْلُ مِنَ النَّبِىِّ أَو بِالنَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم

Artinya: “Aku dahulu punya kewajiban puasa. Aku tidaklah bisa membayar utang puasa tersebut kecuali pada bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari, no. 1950; Muslim, no. 1146).
Demikian Hukum Menggabungkan Puasa Rajab dan Qadha yang dilansir dari berbagai sumber, semoga bermanfaat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
4 bulan lalu

Niat Puasa Qadha Ramadhan di Hari Kamis dan Artinya, Ini Keutamaanya

Muslim
5 bulan lalu

Niat Puasa Muharam Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab, Latin, dan Artinya

Muslim
6 bulan lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Tata Cara dan Keutamaannya

Muslim
6 bulan lalu

Niat Puasa Dzulhijjah Sekaligus Qadha Ramadhan, Ini Keutamaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal