Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Dalilnya, Begini Menurut Ulama

Kastolani Marzuki
Ilustrasi hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bulan Rabiul Awal. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dan dalilnya menarik diulas karena kerap diperdebatkan. Di kalangan ulama pun terjadi perbedaan pendapat. Perbedaan pandangan itu sudah terjadi sejak dulu yang tidak perlu dipertentangkan.

Perayaan Maulid Nabi yang diperingati tiap tanggal 12 Rabiul Awal merupakan salah satu bentuk kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW ke dunia.

Diutusnya Rasulullah SAW memang salah satu karunia dan rahmat paling agung bagi alam semesta. Karena itu, pantas bagi umat Islam untuk bergembira dan bersuka cita dengan rahmat Allah atas kelahiran Nabi Muhammad SAW ke dunia. 

Tujuan merayakan Maulid Nabi SAW di Bulan Rabiul Awal adalah dalam rangka menampakkan kegembiran atas kelahiran manusia agung pembawa rahmat alam semesta. 

Isnan Ansory dalam bukunya Pro Kontra Maulid Nabi menyebutkan, Syaikh as-Sayyid Zain Aal Sumaith, dalam karyanya Masail Katsuro Haulaha an-Niqosy wa al-Jidal, mendefinisikan maulid Nabi Muhammad yakni, memperingati hari kelahiran Rasulullah dengan menyebut-nyebut kisah hidupnya, dan setiap tanda-tanda kemulian dan mukjizat sang Nabi Saw dalam rangka mengagungkan kedudukannya, dan menampakkan kegembiraan atas kelahirannya.

Tahun ini, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023. Umat Islam berbagai daerah di Indonesia, biasanya merayakan Maulid Nabi SAW dengan menggelar pengajian, membaca Alquran, membaca sholawat, dan memberikan sedekah kepada kerabat maupun tetangga dekat. Lantas, benarkan merayakan Maulid Nabi itu bid'ah? Berikut penjelasannya.

Hukum Merayakan Maulid Nabi dan Dalilnya

Syaikh Saif Al Ashri dalam kitabnya Al Bid'ah al Idhofiyah menjelaskan, mayoritas ulama berpendapat bahwa merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah perkara yang dibolehkan.

Alasannya, dalam merayakan Maulid Nabi SAW ada amalan-amalan atau ibadah mutlak seperti membaca Alquran, membaca sholawat, sedekah dan sebagaimanya di Bulan Rabiul Awal atas sebab bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menyatakan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah boleh dan tidak termasuk bid’ah dhalalah (mengada-ada yang buruk) tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik).

Karena tidak ada dalil-dalil yang mengharamkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, bahkan jika diteliti malah terdapat dalil-dalil yang membolehkannya.

Bid’ah Hasanah adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya namun perbuatan itu memiliki nilai kebaikan dan tidak bertentangan dengan Alquran dan Al-Hadits. Sedangkan bid’ah dhalalah adalah perbuatan baru dalam agama yang bertentangan dengan Alquran dan Hadits.

Dalil Merayakan Maulid Nabi

Kebolehan memperingati Maulid Nabi memiliki argumentasi syar’i yang kuat. Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setiap hari senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ .” رواه مسلم

 “Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”. (H.R. Muslim).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kapolri Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Nasional
15 jam lalu

161.413 Kendaraan Kembali ke Jabotabek di Hari Terakhir Libur Panjang

Nasional
18 jam lalu

Tim SAR Sisir Reruntuhan Bangunan Musala Ambruk di Bogor yang Tewaskan 3 Orang

Nasional
18 jam lalu

Dandim Ungkap Penyebab Musala 2 Lantai di Bogor Ambruk Tewaskan 3 Orang 34 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal