Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan,Batal atau Tidak?

Inas Rifqia Lainufar
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan (Foto: Elements Envato)

“Puasanya diteruskan sampai waktu magrib dan dia tidak berkewajiban membayar hutang puasa,” imbuh Syekh Ali Jum’ah.

Namun perlu diketahui bahwa meskipun air mani tidak najis, tetapi seseorang yang telah mengeluarkannya dari kemaluannya, entah dalam keadaan sadar atau tidak tetap diwajibkan untuk mandi wajib.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda, “Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani).” (HR. Muslim).
Tak hanya itu, mandi wajib juga harus disegerakan sesaat setelah dirinya mengalami mimpi basah agar tidak sampai melewatkan waktu salat.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum mimpi basah saat puasa Ramadan adalah sah atau tidak dapat membatalkan ibadah puasa yang dijalani.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsak Bogor Hari Ini 18 Maret 2026 Lengkap Waktu Adzan Salatnya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor dan Sekitarnya Hari Ini 14 Maret Lengkap Waktu Salat

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 12 Maret 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal