Hukum Puasa Ramadhan tapi Belum Mandi Wajib, Sah apa Batal?

Kastolani Marzuki
Menjalankan puasa namun belum mandi junub tetap sah hukumnya menurut para ulama. (Foto: ist)

Lain halnya bila janabah itu disebabkan haidh atau nifas, maka hukumnya tetap terlarang untuk berpuasa. Karena larangan berpuasa karena haidh dan nifas tidak ada kaitannya dengan janabah. Larangan itu memiliki dasar masyru'iyah tersendiri, sebagaimana hadits berikut ini :

كُناَّ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ

Kami (wanita yang haidh atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha; shalat. (HR.Muslim)

Para ulama sepakat bahwa seorang wanita yang nifas terikat dengan hukum yang berlaku pada wanita yang haidh. Maka wanita yang sedang nifas juga diharamkan untuk berpuasa.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
2 tahun lalu

Doa Menjelang Buka Puasa, Umat Muslim Perlu Mengamalkan 

Muslim
3 tahun lalu

Hukum Puasa Ramadhan: Dalil dan Tata Caranya

Muslim
4 tahun lalu

Hukum Membayar Hutang Puasa Ramadhan bagi Wanita, Haruskah Mengaqadha atau Membayar Fidyah?

Muslim
4 tahun lalu

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan,Batal atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal