Hadis Ibnu Majah, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan dan enam hari sesudah Idul Fitri, maka itu sama pahalanya dengan puasa genap setahun. Dan barangsiapa melakukan satu kebaikan, maka ia akan memperoleh (pahala) sepuluh kali lipat." (HR Ibnu Majah).
Berdasarkan Tarjih Muhammadiyah, pelaksanaan puasa Syawal boleh dilakukan:
Waktunya dimulai dari tanggal 2 Syawal hingga 30 Syawal.
Jadi, setelah merayakan Idul Fitri, Anda bisa mulai menjalankan puasa sunnah Syawal ini untuk melengkapi ibadah dan meraih keutamaan yang Allah SWT janjikan.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum Puasa Syawal. Semoga kita semua dapat menjalankan puasa Syawal ini besok.