Hukum Shalat Gerhana Bulan

Kastolani Marzuki
Hukum Shalat Gerhana Bulan menurut Mazhab Syafii adalah sunnah muakkadah. (Foto: Freepik)

Shalat gerhana bulan disyariatkan kepada siapa saja, baik dalam keadaan muqim di negerinya atau dalam keadaan safar, baik untuk laki-laki atau untuk perempuan. Atau diperintahkan kepada orang-orang yang wajib melakukan shalat Jumat.

Sholat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz "As-Shalatu Jamiah". 

Dalilnya adalah hadits berikut :

لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ  نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ

Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah". (HR. Bukhari).

Juga disunnahkan untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, sebab shalat ini disunnahkan untuk dikerjakan dengan berjamaah.

Menurut pendapat As-Syafi'iyah, dalam shalat gerhana disyariatkan untuk disampaikan khutbah di dalamnya. Khutbahnya seperti layaknya khutbah Idul Fithri dan Idul Adha dan juga khutbah Jumat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Sains
1 bulan lalu

Ada Gerhana Bulan Supermoon Malam Ini, Cek Langit Sekarang!

Internasional
2 bulan lalu

Menakjubkan! Penampakan Blood Moon di Langit Kota Makkah

Muslim
2 bulan lalu

5 Amalan Sunnah saat Gerhana Bulan, Perbanyak Doa dan Dzikir untuk Keselamatan

Nasional
2 bulan lalu

Masjid Istiqlal Gelar Salat Gerhana Bulan Malam Ini, Simak Jadwalnya

Sains
2 bulan lalu

Fakta-Fakta Gerhana Bulan Total Selimuti Indonesia pada 7 September, Air Laut Pasang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal