Hukum Tahlilan dan Doa untuk Arwah atau Mayit, Ini Rujukannya

Rilo Pambudi
Warga menggelar tahlilan atas bocah yang meninggal seusai divaksin di Kabupaten Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani memberikan komentar bahwa hadis tersebut menunjukkan kebolehan mengkhususkan sebagian hari atau sebagian waktu untuk melaksanakan amal saleh, dan melanggengkannya. (Lihat: Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, juz 4, h. 197).

Dengan kata lain, hari-hari tertentu seperti 7 hari berturut-turut setelah kematian seseorang, hari ke-40, ke-100, ke-1000, malam Jumat, atau malam lainnya diperbolehkan untuk Tahlilan dan doa membaca Al Quran serta kalimat thayyibah.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Health
3 hari lalu

Tips Aman Minum Kopi saat Ramadan agar Tak Dehidrasi dan Ganggu Pola Tidur

Health
3 hari lalu

Bahaya Makan Mi Instan saat Buka dan Sahur, Jangan Anggap Sepele Ini Dampaknya bagi Kesehatan

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta 24 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

Nasional
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 25 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal